LAMPUNG1COM, Pesawaran – Terkait sejumlah aset di Kabupaten Pesawaran yang terkesan masih terbengkalai dan disinyalir belum jelas statusnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran berjanji segera akan menulusuri aset daerah.
” Sudah pasti itu aset kita, namun demikian kita akan koordinasikan dengan satker terkait untuk mengroscek sejumlah aset dengan data yang ada di kita,”ungkap Kepala BPKAD Pesawaran, Ir. Yosya Rizal Senin (21/03).
Dikatakan, sejumlah aset yang terbengkalai seperti bangunan bekas kantor Puskesmas dengan luasnya se-kitar 18 X 47 meter di Dusun 2, Desa Padangcermin; Perumahan Disbunhut dengan luasnya sekitar 40 x 40 meter. yang terletak di Desa Durian. Hal itu merupakan tanggungjawab masing-masing satuan kerja sebagai pengelola aset atau sebagai pengguna barang.
“Harus dioptimalkan sama satker terkait selaku penanggungjawab terhadap aset pemda tersebut. Kita berharap agar satker terkait lebih meningkatkan fungsi daripada aset-aset tersebut,”ucapnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Pesawaran, Sucipto selaku mitra kerja BPKAD turut angkat bicara mengenai sejumlah aset yang terbengkali dan diduga ada aset yang status kepemilikannya belum jelas. Menurutnya, dari paripurna hasil pansus beberapa waktu lalu, pihaknya memberikan waktu satu semester untuk pemerintah daerah dapat menata aset-aset baik bergerak maupun yang tidak bergerak di kabupaten setempat.
“Memang harus dicek ulang keberadaan aset kita sesuai dengan data yang kita miliki. Tetap nanti kita awasi, bagaimana kerja eksekutif ini. Nah, memang dari paripurna pansus aset lalu, sesuai kesepakatan kita berikan satu semester untuk penataan aset oleh eksekutif,”terangnya.
Apabila lanjut politisi PDI Perjuangan ini dari hasi pengawasan pihak legislatif masih terdapat aset-aset yang belum semua terurus atau masih terbengkalai, maka tidak menutup kemungkinan akan dibentuk pansus aset jilid II.
“Karena memang kami berkomitmen ingin bagaimana aset itu bisa ditertibkan seluruhnya. Kami akan selalu mendorong eksekutif bagaimana caranya agar aset ini bisa ditertibkan seluruhnya, baik aset dari eks. Lampung Selatan, hibah pusat dan provinsi atau yang bersumber dari APBD Pesawaran,”pungkasnya (Hendri/Zaini Tubara)