LAMPUNG1COM, Lampung Utara – Puluhan warga Lampung Utara menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Utara, dibawah komando elemen masyarakat Komite Aksi Rakyat Tertindas (Karat), kamis (14/4).
Dalam orasinya, puluhan masyarakat meminta Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, untuk memeriksa dan mengevaluasi kembali izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Waras (BW) yang berada di Lampung Utara.
Insan Kamil, Koordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan bahwa Karat meminta Pemerintah Kabupaten setempat melakukan pengukuran ulang terhadap lahan HGU BW. Masyarakat berharap Pemerintah mencabut HGU perusahaan BW, jika tidak memberi keuntungan untuk Pemerintah dan manfaat bagi masyarakat. Pihaknya menilai BW telah melakukan kecurangan terhadap HGU yang dimiliki, dan telah menggunakan HGU hanya untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan kepentingan masyarakat.
Aksi puluhan masyarakat ini diterima oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten setempay, lalu dilanjutkan ke Gedung DPRD, dibawah pengawalan ketat puluhan personil dari Polres Lampung Utara serta Anggota Satuan Polisi Pamong Praja. (Faisol)
Betul harus sgera dutangani
iya ditangani
harus segera ditangani