LAMPUNG1COM, Lampung Utara – Masyarakat Ogan jaya pertanyakan ijin salah satu perusahaan yang akan membuka tambang pemecahan batu di Desa Oganjaya, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara (lampura). Pasalnya pihak perusahaan sudah mulai membuat badan jalan menuju lokasi tambang, padahal masyarakat setempat merasa belum memberikan ijin lingkungan keberadaan mesin tambang pemecah batu didaerahnya.
Masyarakat Desa Oganjaya secara tegas menolak keberadaan mesin tambang yang akan berada didesa setempat. Warga khawatir jika perusahaan beroperasi dapat merusak jalan dan menyebabkan longsor.
Kepala Desa Oganjaya, Juanda, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa keberadaan tambang atau mesin batu tersebut belum diketahui kejelasannya.
“Menurut mereka sudah punya ijin, tapi yang jelas masyarakat belum memberikan ijin lingkungannya. Dan sekarang mereka sudah mulai membuat jalan untuk kesana,” ujarnya.
Sementara pihak perusahaan hingga kini belum dapat dikonfirmasi oleh awak media. (Faisol)
Harus cepat diatasi itu
jelaskan dengan benar dong
Gilakk oyy
Gilo bro
aneh
aje buneng
gila lu ndro
gila maen kerok kerok aja awas palak lo kekerok
waduh asal kerok aja
harus jelas itu