4 Hari Operasi Patuh, Ratusan Pengendara di Tilang
Dikirim oleh Redaksi pada 20 Mei 2016
LAMPUNG1.COM, Lampung Tengah – Satlantas Polres Lampung Tengah telah mengeluarkan kurang lebih 300 surat tilang terhadap pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan lalu lintas pada operasi patuh yang telah berlangsung selama 4 hari dari 16-19 Mei 2016.
Hal ini membuktikan minimnya kesadaran masyarakat terhadap tata tertib berlalu lintas.
Ratusan pengendara yang ditilang tersebut melanggar berbagai aturan lalu lintas seperti tidak mengenakan helm untuk pengendara roda dua, dan sabuk pengaman untuk roda empat, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.
KBO Satlantas Polres Lampung Tengah Iptu. Subri Haryanto, mengatakan pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, seperti STNK dan SIM.
Menurutnya, operasi patuh yang digelar berjalan kondusif, tanpa kendala. Ia menegaskan akan menindak tegas siapapun pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, tanpa tebang pilih. (Red/Hi)
gpapa ditangkap dan di ayomi supaya yg td nya gk lengkap jdi lengkap
jangan yg gk lengkap damai di tempat hem hem
mudah2an pengendara d jalan raya terti
tangkap aj pak yg kendaraannya ngk lengkap
wah banyak juga ya pelanggarannya