Polisi Tetapkan Ayah Tiri Rizky Sebagai Tersangka Utama
Dikirim oleh Redaksi pada 27 Mei 2016
Kapolres Lampung Timur, AKBP Harseno, mengungkapkan bahwa tersangka utama pembunuhan Alfian Rizki (11) siswa SD, di Desa Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, yang meninggal pada senin (23/5) lalu, ternyata Ayah tirinya sendiri, yaitu Purwadi.
Purwadi (38) warga Desa Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana Lampung Timur, langsung ditetapkan sebagai Tersangka Utama, dan di jebloskan ke sel tahanan, oleh Tim Penyidik Polres Lampung Timur, setelah mengkaji hasil Otopsi terhadap jenazah Alfian Rizki, pada kamis (26/5) kemarin, serta mendengar keterangan beberapa saksi.
Menurut AKBP Harseno, Tim Forensik dan pihak medis menyatakan bahwa di tubuh korban banyak sekali luka lebam, yang diduga akibat pukulan benda tumpul, sementara saksi-saksi yang kita periksa juga menguatkan, bahwa ayah tiri korban, sering terlihat menganiaya korban.
“Dari hasil otopsi, dan keterangan saksi, penyidik polres Lampung Timur, berkeyakinan ayah tiri korban yang bernama Purwadi, diduga merupakan tersangka utama, dan akan di jerat dengan undang-undang perlindungan anak, serta pasal pembunuhan berencana”, tegas Kapolres Lampung Timur. (Ded)
Semoga hal yang seperti ini tidak terjadi lagi
gila itu ayah gak pnya otak
gk punya pikiran emang
YaAllah tega niann lah
dasar gak punya otak
jangan sampe terjadi lg,,,dasar biadap
Sadis amat
Ayah tiri yg gak tahu diri. Hukum mati aja.
menyeramkan ya
Ngerusak reputasi ayah tiri aja
udah gila kali ya
udah gila kali ya
pembunhnya hanya suka dengan maknya aj,jd dia bunuh anak tirinya
manusia sadis ini ngk ada kemunusiaan
terapkan aj hukum mati buat pelaku yg sadis
buat hukuman yang setimapal bagi pelaku