Menurut Seto Mulyadi, atau yang lebih di kenal dengan Kak Seto, dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kasus kekerasan pada anak di Lampung cukup tinggi, dan rawan terjadi peningkatan setiap harinya, sehingga perlu perhatian semua pihak, untuk mengatasi dan mengantisipasinya.
Hal tersebut disampaikan Kak Seto, saat berkunjung ke Lampung, dalam rangka memantau tingginya angka kekerasan terhadap anak, yang terjadi pada beberapa bulan terahir ini.
Tingginya angka kejahatan dan kekerasan terhadap anak, termasuk kasus seksual pada anak saat ini, merupakan salah satu akibat perkembangan teknologi, yang tidak dimanfaatkan secara positif, karna faktanya, anak-anak masih sangat mudah mengakses situs porno.
“Ini tugas Kominfo, agar segera memblokir situs-situs porno, dan orang tua wajib mengawasi anaknya, saat berinteraksi dengan teknologi internet”, Jelas Kak Seto
Untuk mencegah terjadinya kejahatan pada anak, sangat perlu di lakukan prosedur perlindungan terhadap anak, Termasuk bagi anak yang menjadi pelaku kejahatan seksual, dan orang tua memiliki peranan penting dalam mewujudkan hal tersebut.
“Yang harus jadi perhatian adalah bahwa, Kejahatan seksual terhadap anak ini, ternyata lebih berbahaya dibandingkan dengan kejahatan Narkotika”, terang Seto Mulyadi. (Riz)
Perlu penegakan hukum yg stimpal
Tegakan hukum
astagaaa
Harusss di rendahkan
semoga dapat teratasi
harus segera diatasi
Semoga hal tersebut tidak akan terjadi lagi…..
2016 aja sexual makin bertamah apa lagi 2020 selanjutnya
mari kita selaku org tua mewaspadai klg kita agar terhindar dari pelaku pelecehan sexual
ayo para ustad,imam dan tokoh masyarakat bersama2 kita brantas pelecehan sexual yg mulai menjamur di lampung
mari kita cegah berkembangnya pelaku pelecehan sexual terhadap anak
wah mulai menjamur pelaku pelecehan sexual di lampung
orang tua saat ini harus mendorong anak2nya untuk mendalami agama yg di anutnya sehingga keimanannya tetap terjaga
selain dampak tehnologi akibat lemahnya iman pelaku pelecehan sexual
perlu penegakan hukum yang setimpal buat pelakunya