Anjua Silau Kapolda Lampung ke Lampura
Anjua Silau Kapolda Lampung ke Lampura
Dikirim oleh Redaksi pada 2 Mei 2016
LAMPUNG1COM, Lampung Utara – Dengan tujuan Pemberantasan Narkoba, Kapolda Lampung Brigjen Pol. Ike Edwin dan Anggota DPRD Lampung Ir. Nero Kunang, bersama rombongan, lakukan silaturahim dengan masyarakat Kecamatan Bukit Kemuning dan kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara (Lampura), sabtu (30/4/2016).
Dari pantauan, kedatangan mereka di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Islamic School di Desa Suka Menanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Di sambut Kapolres Lampung Utara AKBP. Dedi Supriyadi, Komandan Kodim 0412 Mahfud Supriyadi, anggota DPRD Lampura, Sekertaris Daerah (Setda) Lampura Drs.Samsir bersama ratusan masyarakat setempat.
Dalam sambutanya, Kapolda Lampung berkeinginan, agar setiap masyarakat dapat menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan dapat memahami dampak Narkoba.
“Kepedulian itu harus ditanam disetiap orang, Kapolda menyatakan harus perang dengan Narkoba. Dengan pengertian narkoba yang mati atau kita yang mati. Kalau narkoba menang habislah kita. Tapi kalau kita menang sukseslah kita.” Tegas kapolda, dalam arahannya di hadapan ratusan masyarakat.
Secara sederhana dijabarkan Kapolda Lampung dalam mengenali Narkoba ialah, dengan mengajak ngobrol yang besangkutan, jikalau orang tersebut ditanya ngeblank (tidak nyambung) itu patut dicurigai. “Dalam narkoba ini harus diawasi keluarga keluarga dan keluarga. yang paling gampang untuk mengecek orang tersebut terkena narkoba ialah dengan mengajak ngobrol yang besangkutan, kalau dia ditanya ngeblank (tidak nyambung) itu patut dicurigai.” Pungkasnya.
Sementara Anggota DPRD Lampung Ir. Nero Kunang, menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan Narkoba. Disisi lain, agenda yang dilakukan seperti ini sekiranya jangan disalah artikan apalagi disangkut pautkan dengan politik.
“acara ini spontanitas, karena pada saat pengajian kemarin, anggota dewan yang mewakili Lampura, kegiatan ini tidak ada unsur politik karena semua masyarakat siapapun berhak menjadikan diri sebagai pemimpin (Bupati).” Ucap dia, saat memberi sambutan.
Ditambah Nero, di Lampung ini menurutnya telah masuk siaga 1, untuk itu, dengan sosialisasi narkoba oleh Polda Lampung, dirasa sangat berguna bagi masyarakat apalagi dengan dukungan media. “yang perlu kita awasi ialah anak anak dengan usia 20 tahun kebawah, kalau yang 20 tahun ke atas itu sudah tidak ada masalah. Karena yang perlu kita fikirkan ialah mereka sebagai generasi bangsa.” Ucapnya.
Nero bersikap, DPRD menyambut langkah polda yang bekerjasama dengan tokoh masyarakat. Untuk di Dewan sendiri sudah mengambil langkah dan koordinasi dengan Ketua DPRD dan Gubernur Lampung untuk tes urine.tutupnya. (Faisol)
Brntas trs
ayo dang ike. kita berantas narkoba