LAMPUNG1.COM, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur secara resmi melouncing Pelayanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara Online, pada Selasa (14/6).
Bupati Lampung Timur, Chusnunia mengharapkan, dengan di berlakukannya sistem pembayaran PBB secara online, dapat memudahkan dan mempercepat wajib pajak untuk melakukan transaksi pelunasan setoran PBB, sehingga mampu meminimalisir kemacetan setoran PBB, yang selama ini sering terjadi di lapangan.
Dengan sistem Online ini, maka setiap wajib pajak dapat melakukan transaksi pembayaran dengan mudah dan cepat, contohnya bisa melalui Telepon seluler, ATM, dan sebagainya, kemudian yang lebih penting, siapa wajib pajak yang belum melunasi setoran pajaknya, bisa di pantau dengan cepat dan akurat.
“Masalah klasik soal PBB selama ini, adalah ternyata setelah uang PBB terkumpul, banyak petugas yang tidak langsung menyetorkan ke kas negara, sehingga sering terjadi tunggakan, dengan adanya sistem ini, semoga semua masalah tersebut, bisa di minimalisir”, terangnya.
Sementara pada tahun 2016 ini, sektor penerimaan PBB baru mencapai 42 % atau 3,8 milyar, dari target 9 milyar rupiah, padahal pada perubahan APBD Perubahan, pemerintah kabupaten Lampung Timur, berasumsi pemasukan setoran PBB, bisa mencapai 10 milyar rupiah lebih. (Riz)
sekarang jadi lebih mudah , trimakasih pak
lewat situs apa yaa..