LAMPUNG1.COM, Lampung Selatan – Anggota Komisi C DPRD Lamsel besok akan mengecek keberadaan tambak udang PT. Tambak Sumur Makmur milik Acay yang terletak Di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Diduga beberapa tambak milik Acay tidak memiliki izin sesuai dengan areal yang dipergunakan, selain itu keberaadaan tambak juga sangat sulit untuk dijangkau. Selain dijaga aparat keamanan juga di pagar tembok yang cukup tinggi.
“Yah besok kita akan langsung cek lokasinya, kalau memang tidak sesui kita akan ambil langkah, apakah ditutup atau kita akan berikan peringatan” kata ketua Komisi C DPRD Lamsel Ahmad Muslim di ruang kerjanya, Rabu (8/6).

Muslim mengungkapkan, pihaknya memang sudah beberapa kali menerima laporan dari warga, terutama para Nelayan dan petani rumput laut disana. Para nelayan itu mengadu kalau keberadaan tambak Acay limbahnya mencemari laut tempat mereka bertani rumput laut.
“Memang ada beberapa laporan warga kepada kami terkait keberadaan tambak acay tersebut, kalau memang sesuai apa yang dilaporkan warga tersebut tentu harus kita berikan sangsi tegas” jelas Muslim.
Selain mengecek aliran limbahnya, lanjut Muslim, pihaknya juga akan mengecek perizinannya, karena ada Informasi berapa tambak milik Acay ini dokumen izinya tidak sesuai.
“Artinya semua harus kita kontrol. besok akan kita cek semua termasuk dokumen izinnya, kalau memang melanggar kita akan panggil pihak perusahaan dan pihak terkait lainnya” tandasnnya. (Pranata)
bravo bravo bravo
mantap pak
bravo
semoga terwujud
semoga tujuan nya dapat terwujud
Nah gitu dong dprd jgn diam aj