LAMPUNG1.COM, Seorang buronan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) pembegalan sepeda motor, ahirnya roboh, setelah tertembus peluru tim buru sergap Polsek Pasir Sakti Lampung Timur, kamis (2/6), karena berusaha melarikan diri, saat akan di tangkap.
Kapolsek Pasir Sakti, AKP Heriyanto, menjelaskan bahwa saat tersangka akan di bekuk di tempat persembunyiannya, oleh Tim Buser yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Pasir Sakti, Bripka Eki Agustiawan, tersangka sempat berusaha melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kaki kirinya.
“Saat mau kita tangkap, tersangka sempat berusaha melarikan diri dan melawan, sehingga terpaksa kita lumpuhkan dengan menembak kaki kirinya”, tegas Bripka Eki Agustiawan.
Tersangka pembegalan ini, bernama Rudi bin Guntur (25) warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Sementara yang menjadi korbannya adalah Lukman Santodo (26) warga Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.
Aksi pembegalan, dilakukan oleh tersangka bersama 3 rekannya, di Jembatan Kembar, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, dengan cara memepet laju sepeda motor, dan menodong korban dengan senjata api.
Korban yang ketakutan, ahirnya pasrah saat motor merk Yamaha Scorpio, yang di kendarainya, direbut dan langsung di bawa kabur oleh para tersangka.
“Sebagai barang bukti penyelidikan, kita berhasil amankan 1 unit sepeda motor korban merk Yamaha Scorpio, dan 1 bilah senjata tajam jenis badik”, tambah Kapolsek Pasir Sakti, AKP Heriyanto. (Eko Arif)
Makanya jangan sok ngbegal……….
makanya jangan Begal ajah kerjaanya,di Dor ama polisii kapok kan lo begal
hukum seberat beratnya
Bunuh aja sekalian pak
Nation aja pak sekalian. Biar gak ada penjahat lagi
Mantab! Hancurkan begal