LAMPUNG1.COM, Diduga terlibat judi adu ayam, seorang Sopir Truk, harus pasrah di bawa polisi, ke Mapolsek Way Jepara, dan terancam merayakan hari raya lebaran di balik jeruji penjara.
Jajaran kepolisian Polsek Way Jepara mengamankan seorang sopir truk, yang di ketahui berinisial Ar (54) warga Desa Braja Sakti, karena diduga terlibat dalam aksi perjudian adu ayam, di Desa Labuhan Ratu Baru, Way Jepara, Lampung Timur, pada Jumat (17/6).
“Tersangka yang tidak mampu melarikan diri, saat polisi melakukan penggrebekan lokasi kejadian perkara, langsung di bawa ke Mapolsek Way Jepara, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut”, jelas Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Andreas.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan 1 Set Geber Ayam, 13 Unit Sepeda Motor, dan 3 Kandang Ayam, sebagai barang bukti, terkait tindak pidana perjudian tersebut. (Eko Arif)
dasar gak patut dicontoh ini
Kok bsa lah
ada2 aja dah tau pada puasa mlh ngadu ayam