LAMPUNG1.COM, Warga masyarakat menangkap basah, 2 orang yang diduga kuat melakukan aksi pencabulan, di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, pada malam suci bulan ramadhan.
Kapolsek Braja Selebah, Iptu Marbun, menerangkan, aksi pencabulan ini awalnya tercium oleh warga masyarakat, yang curiga terhadap aksi tersangka Sur (26) warga Desa Labuhan Ratu 2, Kecamatan Way Jepara, yang nekat mendatangi rumah pasangan selingkuhnya, yang berinisial Dev (20) warga Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, pada pukul 23.00 wib.
Awalnya warga hanya mengamati, tetapi setelah lewat tengah malam, ke-2 pasangan yang bukan pasangan resmi ini, justru menutup pintu rumahnya, sehingga masyarakat di dampingi aparat desa, segera menggedor pintu rumah, dan mendapati ke-2 pasangan ini, sedang berada dalam 1 kamar tidur.
“Dihadapan petugas dan warga, ke-2 nya mengaku sudah 2 kali ini melakukan hubungan suami istri, atas dasar suka sama suka”, jelasnya.
Selanjutnya pasangan tidak sah ini, di bawa dan di serahkan ke Mapolsek Braja Selebah, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, karena masyarakat menilai, tindakan ke-2 nya telah menodai bulan suci ramadhan, di desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah. (Eko Arif)
gkpada inget dosa apa ya
gak ada iman nya
Hancurkan
bukannya lakukan sholat teraweh malah mereka mesum
kalau ngk tahan nikah aj,dari pada buat aib klg
ngotorin bulan suci ramadhan aja
wah puasa puasa bgini . ada juga ya yg mesum