LAMPUNG1.COM, Jajaran Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, mengamankan 5 orang preman, dan 1 pemilik lapo tuak / minuman keras tradisional, ke Kantor Polisi, karena ulahnya diduga meresahkan warga masyarakat.
Komitmen Kapolres Lampung Timur, AKBP Harseno, untuk memberikan jaminan situasi yang aman dan kondusif, khususnya bagi umat muslim, dalam menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan, di wilayah Kabupaten Lampung Timur, di tindaklanjuti serius, oleh jajaran kepolisian di bawahnya.
Kapolsek Batanghari Nuban, AKP Asril, SPd, menjelaskan, pada saat menggelar kegiatan patroli malam, menjelang waktu sahur, pada Senin (27/6), jajaran kepolisian di pimpin Kanit Reskrim Brigpol Dedi Kurniawan SH, menerima laporan dari masyarakat, tentang dugaan adanya aksi mabuk-mabukan oleh beberapa preman, yang dinilai sangat meresahkan.
Selanjutnya jajaran kepolisian segera meluncur ke lokasi kejadian, yaitu di Lapo Tuak / miras tradisional, milik Teguh, warga desa Tulung Balak, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.
Mengetahui ada aparat kepolisian yang datang, beberapa preman yang sedang asyik minum-minuman keras, sempat berusaha melarikan diri, tetapi pemilik lapo tuak, dan 5 orang preman berhasil diamankan, yaitu masing-masing berinisial, AS, DD, RD, GL, dan RO, warga Desa Tulung Balak, yang langsung di bawa ke Mapolsek Batanghari Nuban.
“Dari lokasi kejadian kita juga menyita barang bukti miras jenis tuak sebanyak 10 liter, serta 1 tas yang berisi Jarum, Dinamo, dan Tinta, yang diduga sebagai alat untuk membuat Tato Badan”, terang Kapolsek Batanghari Nuban. (Eko Arif)
hukum aja
di hukum yang setimpal
mabok mabokkan terus gak ada otak nya
Pergaulan bebas
mungkin mereka hilap pak pol
harus di hukum berat punya lapo tuak