LAMPUNG1.COM, Oknum TNI AD yang berdinas di wilayah hukum Kodim Lampung Utara, yang berinisial BK, diduga menjadikan Kabupaten Lampung Timur, sebagai lokasi aktifitas dan peredaran bisnis Narkoba-nya.
Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, AKP Roni Nababan, Penangkapan Oknum TNI AD, berinisial BK, pada Kamis malam kemarin, merupakan hasil pengembangan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dari tersangka AS (40) warga Desa Way Andak, Kecamatan Way Jepara, yang sudah lebih dahulu di tangkap, di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah.
Dari tangan tersangka AS ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu-Sabu, sebanyak 3 paket plastik, yang diakuinya di beli dari Oknum TNI AD yang berinisial BK.
Berdasarkan keterangan AS, ahirnya polisi melakukan pengembangan penyelidikan, dan membekuk oknum TNI AD berinisial BK, dan berhasil menemukan barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu-Sabu, yang di kemas dalam 1 bungkus plastik, Korek api, dan uang tunai Rp. 2,5 juta rupiah, di kediamannya di Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Tersangka AS saat ini masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Mapolres Lampung Timur, sementara oknum TNI AD berinisial BK, telah di serahkan kepada pihak Polisi Militer TNI AD. (Eko Arif)
habiskan narkoba
narkoba ajah ajah yang di ladangii
berantas terus narkoba