LAMPUNG1.COM, Lampung Utara – Menyambut bulan suci Ramadhan 1437 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu anggota TNI Kodim 0412 dan Resmob Polres Lampura, menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa titik di Kabupaten setempat.
Dalam operasi tersebut, ditemukan beberapa botol minuman keras jenis tuak dan minuman keras berbagai merek, serta didapati tiga pasang bukan suami istri di beberapa hotel yang menjadi target operasi.
“Kita adakan razia di beberapa toko, pasar dan hotel ini demi menciptakan situasi yang kondusif di Lampura guna menyambut bulan suchi Ramadhan,” ujar Kabid Penegak Perda Satpol-PP Lampura Rusli, kepada awak media, Kamis (2/6).
Pemilik toko yang kedapatan menjual minuman keras dihimbau untuk tidak lagi menjual minuman haram tersebut, terlebih pada bulan Ramadhan. Sementara untuk tiga pasang bukan suami istri yang didapati berduaan di hotel, diberikan pembinaan serta pendataan identitas.
“Operasi ini akan terus kita lakukan selama bulan Ramdhan tujuannya untuk menciptakan kondisi Lampura yang kondusif, aman hingga menjelang hari raya Idul fitri mendatang. Kami juga berharap agar pasangan yang bukan suami istri tersebut tidak lagi melakukan hal serupa apalagi saat bulan suci Ramadhan,” pungkas Rusli. (Faisol).
iya tuh bukanya tobat
Lakukan razia terus bg mereka yg lakukan maksiat,ksh sangsi tgs hotel yg membiarkan tamunya lakukan maksiat