LAMPUNG1.COM, upaya kabur 1 dari 2 tersangka pembegalan, berhasil di gagalkan oleh ratusan ratusan massa, sebelum ahirnya di serahkan kepada aparat kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, dengan kondisi babak belur, akibat amukan warga, pada Minggu (19/6).
Kapolsek Labuhan Maringgai – Lampung Timur, AKP Damsyah, menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban Riko Mardani (14) warga Kecamatan Pasir Sakti, yang mengendarai sepeda motor merk Honda Revo, BE 8425 PQ, di hadang oleh 2 orang tersangka.
Korban yang diancam menggunakan senjata tajam jenis badik, tidak berani melawan, dan pasrah saat sepeda motornya di rebut dan di bawa kabur ke-2 tersangka ke arah Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Korban selanjutnya berteriak meminta pertolongan, dan melakukan pengejaran bersama warga, tersangka yang ketakutan, tidak mampu mengendalikan sepeda motor jarahannya, dan jatuh, hingga sempat babak belur di hajar warga, sebelum di serahkan kepada petugas Polsek Labuhan Maringgai.
“Selain barang bukti 1 unit Sepeda motor korban, dan 1 bilah senjata tajam Badik, petugas juga mengamankan 1 dari 2 tersangka yang berinisial Han (28) warga Kecamatan Jabung, sementara rekannya yang kabur, masih dalam pengejaran polisi”, jelas AKP Damsyah. (Eko Arif)
kapokk.. biar tau rasa
udah di hukum ama Warga bukan ama polisi
hukum seberat beratnya aja
MATIIN AJA ITU PAK.. UDAH TERLALU MERESAHKAN…