LAMPUNG1.COM, Surat Edaran Walikota Metro, tentang himbauan kepada pengusaha Karaoke dan Live Music, yang wajib tutup selama bulan ramadhan, ternyataa tidak sepenuhnya di taaati, karena ternyata berdasarkan informasi masyarakat, ternyata ada 2 cafe dan karaoke, yang tetap buka dan beroperasi, pada malam hari mulai pukul 20.00 wib.
Ayub salah satu warga di Kota Metro, menjelaskan, 2 tempat hiburan malam, yang tetap nekat membuka usahanya ini, adalah Cafe dan Karaoke Star One, dan Nagoya, yang berlokasi di Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat Kota, Metro.
“Pengunjung yang datang ke Nagoya parkir di samping Pemancingan, dan Pengunjung Star One, parkirnya di belakang Gudang Rongsokan, nanti baru diantar karyawan ke-2 tempat hiburan tersebut”, jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada institusi terkait, dapat segera mengambil langkah terkait hal ini, karena jelas ke-2 tempat hiburan malam ini, selain tidak mematuhi edaran Walikota, juga tidak menghargai umat muslim yang melaksanakan ibadah Ramadhan.
“Kalo sampai Pemerintah Kota Metro tidak segera mengambil langkah, maka jangan salahkan bila warga masyarakat, yang akan turun tangan langsung menertibkan 2 tempat hiburan malam tersebut”, tambahnya. (Ded)
Terlalu!
himbawan org no 1 aja ngk di indahin apa lagi warga kali y
cabut aj izinnya pak wali
kalau ngk mau tutup sendiri di tutupi aj langsung tu cafe