LAMPUNG1.COM, 1 dari 2 tersangka pencurian sepeda motor, berhasil di tangkap warga, dan sempat menjadi bulan-bulanan, bahkan 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan tersangka, langsung di bakar massa yang emosi, di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, minggu dinihari (19/6).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Andreas, menjelaskan, kejadian berawal saat 2 orang tersangka, mengambil 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter, dengan nomor polisi BE 5656 NE, milik M Asrori (25), warga Desa Adirejo, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, yang terparkir di depan rumah.
Tetapi rupanya aksi jahat ke-2 tersangka di ketahui, sehingga korban berteriak, dan melakukan upaya pengejaran bersama warga masyarakat, hingga berhasil membekuk 1 dari 2 tersangka, di jalan raya Desa Gunung Mekar, yang diketahui berinisial Sur (28) warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, sementara 1 tersangka lain berhasil meloloskan diri.
“Warga yang merasa emosi, sempat menghakimi tersangka, dan langsung membakar sepeda motor merk Honda Blade, yang di kendarai tersangka, di TKP”, jelas Iptu Andreas.
Personil Polsek Jabung yang mengetahui kejadian tersebut, segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan langsung mengamankan tersangka dari amukan massa, kemudian membawanya ke balai pengobatan terdekat, sementara bangkai sepeda motor yang hangus di bakar massa, di bawa ke Mapolsek Jabung, sebagai barang bukti penyelidikan lebih lanjut. (Eko Arif)
kapok biar jera tu maling
semoga gak terulang lagi
semoga dengan kejadian ini semua penjahat bisa kapok
malingnya juga dibakar… biar kapok…