LAMPUNG1.COM, Bandar Lampung – Oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung berinisial RD melakukan tindakan arogan kepada salah seorang pengendara mobil dengan nomor polisi BE 2752 YX atas nama Puji (42).
Kejadian bermula saat Puji melintas dari Rumah Sakit Umum Abdul Muluk (RSUAM) akan menuju Tanjung Karang. Tiba dipersimpangan RSUAM, dirinya (Puji) cekcok mulut dengan petugas lalulintas teman dari RD yang juga pegawai Dishub Kota Bandar Lampung.
“Itu apakah bisa muter pak, karena di depan itu sudah macet parah?” tanya Puji kepada rekan RD, petugas Dishub yang sedang mengatur lalulintas yang pada saat itu macet.
Lalu petugas menjawab “Tidak bisa” dengan nada keras, sehingga menyebabkan cekcok mulut antara Puji dan petugas Dishub Kota Bandar Lampung yakni teman RD yang sedang mengatur lalulintas. Mengetahui hal tersebut, RD yang berada di seberang sontak berlari menghampiri dan langsung memarahi Puji yang saat itu sedang di dalam mobil.
Lantaran tak ingin kejadian tersebut berlanjut, Puji segera meninggalkan mereka berdua dan melanjutkan perjalanan menuju Makam Pahlawan untuk memutar arah. Sesampainya di depan Korem 043/Gatam, ia kembali di hadang oleh rekan RD sambil berteriak memanggil RD yang berada tak jauh dari dihentikanya mobil Puji.
“RD lari dan mengambil potongan besi menuju kearah saya. Lalu tiba-tiba memukulkan besi warna putih itu kearah kaca pintu mobil depan bagian kanan, namun tidak sempat mengenai kaca dan mengenai sekitar 4 cm dari bawah kaca, sehingga mengakibatkan pintu mobil saya tergores dan penyok” terang Puji saat dikonfirmasi lampung1.com, Jum’at (3/6).
Saksi mata, yaitu Indra penjual Es dan pak Min tukang parkir yang berada di sekitaran Jl. Teuku Umar membenarkan adanya keributan antara Oknum Dishub dengan pengendara mobil pada hari Kamis 2 Juni, sekitar pukul 10.00 WIB.
Puji menjelaskan, Jum’at (3/6) dirinya mendatangi RD ke tempat kejadian untuk meminta pertanggungjawaban atas rusaknya mobil yang telah dilakukan RD, namun RD tidak menanggapi itikat baik dari Puji yang saat itu bertujuan untuk berdamai.
Mendapat tanggapan seperti itu, Puji segera melaporkan tindak arogan Oknum Dishub Kota Bandar Lampung itu ke Polsek Kedaton, dengan Laporan Pengrusakan, Nomor : TBL/830/VI/2016/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT.
Atas kejadian tersebut, pihak Polsek Kedaton akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Puji berharap agar Pihak Dishub menindak tegas Oknum yang sudah arogan dalam bertugas. (Gufron)
Harus di tindak lanjutin ituhh
harus ditindak lanjuti
bagai man kok bia gitu
diliat dlu akar permasalahan jangan asal pecat ja…
Dasar Gak bener.. Pegawai pemerintah kok kayak gitu
Pecat aja
Tindak tegas oknum dishub kota tersebut! Selain dipecat, dipenjarakan.
Gile nih orang pengayom mayarakat malah jadi penindas mayarakat
dimana2 berita ngk pejabat atau rakyat biasa semakin arogan aj