LAMPUNG1.COM, 1 dari 6 tersangka gembong pencurian kendaraan bermotor, yang sudah beraksi di lebih dari 25 tempat kejadian perkara (TKP), baik di Kota Metro dan Lampung Timur, terpaksa di tembak polisi, karena nekat melakukan aksi perlawanan, dan berusaha kabur, saat akan di tangkap.
Kapolres Kota Metro, AKBP Ralli Muskita, mengungkapkan tersangka yang terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas ini, berinisial SG (19), warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, sementara korban terahir dalam aksi yang dilakukan tersangka ini, adalah Basuni, warga Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.
Para tersangka mengawali aksinya dengan cara, membuntuti korban pulang, selanjutnya tersangka memasuki garasi rumah korban, dan mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Vario, dengan nomor polisi BE 8888 FL, yang terparkir di dalam garasi.
“Para tersangka sudah mengamati korban, hingga pulang kerumah, memarkirkan motornya, bahkan mengetahui tempat korban meletakkan kunci motor di dalam box, yang ada di dalam garasi, sebelum dengan gampang membawa kabur motor kesayangan korban”, ujar Kapolres Kota Metro.
Selain tersangka SG, 3 tersangka lainnya, sudah lebih dulu tertangkap, dan tengah menjalani masa tahanan, sementara 2 tersangka lainnya masih DPO, dan dalam pengejaran aparat kepolisian Kota Metro. (Arb / Dede)
kapokk
sangat bagus pak polisii
mantap pak
jangan ksh hiduplagi aj pak polisi penjahat seperti itu,sudah banyak korban menderita akibat ulahnya
nah ini baru cocok tembakin aj pak penjahat lebih baik mereka mati dari pada ngerasahin warga
modus membuntuti korban itu sudah mentradisi bagi penjahat begal
ngapain di kasih kesempatan idup orang kay gitu
jgn di matiin cm buat setengah mati,jd msh bs bertobat pelakunya
matiin sekalian aja biar kawan-kawan nya yg berkeliaran tobat