LAMPUNG1.COM, Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pimpin apel bulanan yang dilaksanakan perdana pada hari pertama kerja pasca libur bersama perayaan Idul Fitri 1437 Hijriah, Senin (11/7).
Dalam amanatnya, orang nomor satu di jajaran Pemkab Pesawaran itu, menegaskan kepada seluruh pejabat, PNS, dan honorer di lingkungan Pemkab setempat, untuk wajib kembali bekerja seperti biasa. Bahkan harus meningkatkan kinerja, karena telah diberikan kebijakan gaji tiga belas dan empat belas oleh Pemerintah Pusat.
Dendi juga mengajak pegawainya untuk lebih ikhlas dan lebih baik lagi dalam mengabdi untuk Kabupaten Pesawaran.
Usai apel, Bupati Pesawaran halal bihalal deng seluruh pejabat, PNS, dan honorer di lingkungan Pemkab setempat. (Red)
mantap
skrang ma yg biasa sok jadi bos
enak bener jadi pns dah dapat gaji ke 13 gaji ke 14 masih males kerja