LAMPUNG1.COM, Pesawaran – Dengan didampingi Kepala BKD, dan Kabag Protokol, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona sidak di sejumlah bagian Sekretariat Pemkab Pesawaran, diantaranya bagian Bina Mental, bagian Kesra, Otda, Tata Pemerintahan, bagian Pembangunan, Perekonomian, dan bagian Hukum, Senin (11/7).
Dendi menghimbau kepada seluruh Kepala Bagian dan Staff, untuk saling bekerja sama, dan meningkatkan kinerja dalam mengabdi untuk negara. Dirinya menegaskan,tidak memperbolehkan pegawai yang tidak masuk kerja karena izin, kecuali karena sakit.
Sidak dilakukan guna memantau dan menertibkan pegawai pada hari pertama bekerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah, sesuai instruksi Pemerintah Pusat bahwa pada Senin 11 Juli 2016, para Pegawai Negeri Sipil sudah mulai masuk kerja kembali. (Red)
setuju
nah ini perlu di lakukan penertiban bagi PNSnya pak,banyaknya cm makan gajih buta
sanksi aja tuh
kasih sanksi yang tegas pak. kalo perlu dipecat…