LAMPUNG1.COM, 2 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) terpaksa di serahkan masyarakat, ke Kantor Polisi, pada Kamis (14/7) sore, karena ketahuan mencuri tabung gas 3 KG, dan 2 unit handphone, di rumah salah seorang warga.
Menurut korban, yang bernama, Toni (27), warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, aksi pencurian di rumahnya ini, diduga dilakukan oleh 2 orang tersangka yang masih berstatus pelajar, yang masing-masing berinisial RE (14) warga Desa Gunung Sugih, Kecamatan Jabung, dan SY (13) warga Desa Pempen, Kecamatan Gunung Pelindung.
Aksi pencurian dilakukan ke-2 tersangka dengan cara memanjat dinding, masuk lewat ventilasi pintu samping, baru masuk kedalam rumah, dan menggasak 2 unit telepon genggam, 1 tabung gas ukuran 3 KG, dan 1 unit senter.
Selanjutnya tersangka keluar lewat pintu belakang, dan sempat menyembunyikan tabung gas yang di curinya, di salah satu rumah kosong, yang lokasinya berada di belakang rumahnya, tetapi aksi ini sempat diketahui oleh beberapa warga masyarakat.
“Ketika para tersangka mau mengambil tabung yang di sembunyikan di rumah kosong ini, warga memergoki aksi mereka, dan langsung menangkap, dan menyerahkan ke-2 tersangka bersama barang bukti hasil kejahatannya, ke Polsek Gunung Pelindung, untuk proses hukum lebih lanjut”, terang korban. (Eko Arif)
hukum dan adili seberatnya agar jera
hukum seberat berat nya
mungkin dah kena narkoba kali ya..anank2 segini dah pada nekat lakukan kejahatan
uang ngk seberapa hanya maling tabung gas buat malu klgnya ampun deh anak2 skarang
org tua susah2 nyekolahin malah jadi maling
pada ngk mikir masa depannya anak2 msh bau kencur dah jadi penjahat
anak segini dah berani jadi pencuri ngk pd mikir
ini anak pada ngk mikirin nasip orang tuanya uang ngk seberapa badan masuk penjara
lagi smp aj dah berani maling gemana gedeknya nanti
aduh tabung gasaja di maling gimana lah
hukum lah sesuai yang dia lakukan ,tp klo berlanjut hukum mati