LAMPUNG1.COM, Setelah melalui proses penyelidikan cukup panjang, ahirnya jajaran kepolisian Polda Lampung, menetapkan Mantan Kepala Bagian (Kabag) Perijinan Lampung Timur, sebagai Tersangka, dalam kasus dugaan Pemalsuan Ijin Penambangan Pasir.
Kasubdit I Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Eko Supriyadi, menjelaskan, 1 orang tersangka yang telah memenuhi unsur untuk di tetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan Pemalsuan Ijin Tambang Pasir ini, yang ikut menyeret nama mantan Bupati Lampung Timur, Erwin Arifin ini, berinisial RP, yang merupakan Mantan Kabag Perijinan Lampung Timur.
“Tim penyidik telah menetapkan RP sebagai tersangka, dalam perkara tindak pidana pasal 78 dan 372 KUHP, tentang Pemalsuan dan Penggelapan Ijin Tambang Pasir, yang di keluarkan untuk PT JPP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara”, tegasnya.
Meski tidak dilakukan proses penahanan, namun Senin (25/7) yang akan datang, tersangka RP akan dipanggil kembali oleh penyidik Polda Lampung, untuk memenuhi proses kelengkapan berkas perkara, sesuai dengan permintaan dari pihak kejaksaan.
Terkait apakah akan ada penambahan tersangka lain, termasuk kemungkinan terseretnya Mantan Bupati Lampung Timur, Erwin Arifin, pihak kepolisian menyatakan masih perlu melakukan pendalaman terkait data dan bukti yang mengarah pada yang bersangkutan.
“Penyidik masih memeriksa Tanda Tangan Pembanding Erwin Arifin ke Laboratorium, karena yang bersangkutan tidak mengakui menandatangani ijin tersebut”, tambahnya. (Eko Arif)
Pejabat begini ini yg membuat investor malas msk lampung
gantung aja koruptor itu
Gmn lamtim mau aman mulai dr pejabatnya hingga warga pada banyak yg nyolong
budaya malunya masih kurang
memang rakus ni pejabat
Ditindak tegas jangan kasih ampun penjarakan segera.
payah koruproe
tembak mati aja itu orang udah gak beguna juga
pejabat karbitan ya begini korupsi aj
emang para pejabat sekarang dah pada rakus duit
Masyarakat udh sengsara di tambah sengsara akbt ulah pejabat kotor
Hukum seberat2nya buat efek jr bg pejabat
pejabatnya aja korup bagaimana dengan anak bangsanya
huuuu bahaya pejabat kok begitu
awas mati ketimpah pasir
Terlalu! Ngg punya otak.
Penjarakan aj
Intansi terkait , tutup mata tutup teling
Gmn mau maju pejabatnya pada korup
Wah sudah jamannya kali ya rame2 lakukan korupsi
huu payah pejabat macam apa itu
negeri begal, pejabat korup….