LAMPUNG1.COM, Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor yang nekat beraksi di Masjid Nurul Huda, Kecamatan Metro Utara, ahirnya berhasil di bekuk jajaran Kepolisian Kota Metro, tanpa perlawanan.
Kapolres Kota Metro, AKBP Ralli Muskita, menerangkan tersangka berinisial AW (22), warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara ini, beraksi bersama 4 rekannya, dengan cara melakukan pengamatan kendaraan bermotor yang di parkir di areal masjid, pada saat jam ibadah sholat Maghrib.
Setelah warga melakukan ibadah di dalam masjid, tersangka bersama rekannya, mendekati sepeda motor merk Tossa, dengan nomor polisi BE 5484 FK, milik Suwondo, yang sedang melakukan aktifitas ibadah sholat Maghrib di masjid tersebut, tersangka kemudian mendorong motor keluar pagar masjid, dan langsung membawanya kabur.
“Aksi pencurian dilakukan oleh para tersangka, dengan durasi waktu yang cukup cepat, karena kunci kontak sepeda motor korban, ternyata masih tergantung di sepeda motor tersebut”, jelas AKBP Ralli Muskita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka yang di ketahui sudah 4 kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Kota Metro ini, bakal di jerat dengan pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (Arb / Dede)
sikat pak…,
mantap pakk.,,,,
gk punya otak
Sukurinn makanyaaa jangan curi motor ajaaa
mantap pak polisi
manusia sdh ngk mikirin mati lagi,yg ada hanya duniawi,ngk takut dg penciptnya lagi
kalau ketangkap di remukin dulu baru laporin ke polisi jd kapok pencolengnya
orang asik ibadah pencuri kesempatan paling motor biadap memang
kbanyakan penjahat ketimbang orang baik haduuuh!!!