LAMPUNG1.COM, Lampung Timur – 118.953 penduduk di Lampung timur belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jumlah tersebut setara dengan 14% dari total penduduk Kabupaten tersebut yang jumlah wajib KTP-nya sekitar 822.098 orang.
Menurut data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamtim, dari jumlah penduduk wajib KTP-El (E-KTP) ada sebanyak 703.145 orang yang telah melakukan perekaman, namun masih ada 16.902 KTP-El belum dicetak hingga 24 Agustus 2016 kemarin.
Kadisdukcapil setempat Subadri melalui Kabid Administrasi Kependudukan Indra Gandi mengungkapkan, dalam memaksimalkan pelayanan pembuatan KTP-El pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada Kepala Desa melalui Camat sejak Januari 2016 lalu.
“Imbauan itu terkait pembuatan KTP-El bagi warga yang belum melakukan perekaman untuk segera merekam identitas di kantor kecamatan” kata Indra Gandi.
Dirinya menerangkan, bagi warga yang telah melakukan perekaman namun belum mendapatkan KTP-El agar segera melapor ke Disdukcapil.
“Wajib KTP yang sudah melalukan perekaman dan belum mendapat KTP-El bisa langsung ke Disdukcapil untuk pencetakan. Bisa di tunggu dan langsung dilakukan aktifasi” terang Indra.
Dengan adanya KTP-El, diharapkan lembaga keuangan dan lainya memiliki Card Reader agar mempermudah dalam transaksi yang menggunakan KTP-El. (Zal)