[youtube width=”100%” height=”340″ src=”yIZ177kVoi0″][/youtube]
LAMPUNG1.COM, Lampung Selatan – 35 ton pupuk oplosan berhasil diamankan Kodim 0421 Lampung Selatan. Sebanyak 70 karung pupuk disita berikut 2 orang pelaku berinisial H dan R, Sabtu (13/8/2016).
Anggota Kodim 0421 berhasil menangkap 2 pelaku yang diduga menjadi pengoplos pupuk bersubsidi dengan pupuk non subsidi di desa Kunjir, kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga terhadap salah satu kios penyalur pupuk, yang digunakan untuk mencampur pupuk bersubsidi menjadi pupuk non subsidi.
Kepala Desa Kunjir Abdul Rohim mengaku, dirinya tidak mengetahui adanya aktivitas pengoplosan pupuk di salah satu kios yang ada di desa tersebut.
Rencananya 2 pelaku berikut barang bukti akan diserahkan ke Polres Lampung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (Basi Subur)
mualai dari obat hingga pupuk di palsukan jaman sekarang wkwkwkwk