LAMPUNG1.COM, Bandar Lampung – Pengendara yang melintasi Jalan M. Noer tanpa mengenakan helm atau yang tidak membawa surat-surat kendaraan, terpaksa ditilang oleh petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung, Selasa (9/8/2016).
Razia yang di gelar Satuan Lalu Lintas Resort Kota dipimpin Iptu. Suwondo, bertujuan menertibkan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat. Selain itu, guna mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang saat ini marak terjadi di Provinsi Lampung.
13 personel ditugaskan pada razia rutin sepanjang masa itu. Sebanyak 40 kendaraan bermotor yang melanggar ketertiban berkendara terpaksa ditilang dan harus mengikuti prosedur yang berlaku. (Dirga/Zhani)
Tangkap aj pak mtr yg bodong2 biar ngurangi kemacetan