LAMPUNG1.COM, jajaran kepolisian Polsek Mataram Baru, membekuk seorang tersangka pembegalan, yang aksinya sangat meresahkan masyarakat, karena kerap beraksi dengan senjata tajam, dan tidak segan-segan melukai korbannya.
Tersangka yang berhasil di bekuk polisi ini, berinisial MS (25) warga Desa Mataram Baru, Lampung Timur, sementara yang menjadi korban pembegalan tersebut adalah Sudarsono (43) warga Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.
Aksi pembegalan diduga dilakukan tersangka dengan 5 rekannya, yang bersenjata tajam, dengan cara menghadang korban yang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vixion BE 8271 PV, saat melintas di jalan raya di sekitar jembatan Way Curup, Mataram Baru, pada malam hari.
Setelah menghadang, para tersangka dengan sadis membacok tangan dan bagian punggung, hingga korban roboh dengan tubuh berlumuran darah, kemudian mengambil alih dan langsung membawa kabur sepeda motor, hingga korban mengalami kerugian sebesar 18 juta rupiah. (Eko Arif)
lampung timur tanpa hari tanpa berita kriminal