LAMPUNG1.COM, Lampung Selatan – Menindaklanjuti hasil monitoring Tim Kabupaten dan Tim Kecamatan dalam sidak ke pembangunan Rumah Sakit Airan Raya, Camat Jati Agung Ariswandi menutup sementara pembangunan Rumah Sakit yang terletak di Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan itu, karena belum memiliki izin bangunan, Selasa (16/8).
Ariswandi mengatakan penutupan dilakukan hingga pihak atau pemilik rumah sakit tersebut memiliki perizinan yang lengkap. Menurutnya, hal itu dilakukan sesuai arahan Bupati Lampung Selatan bahwa seluruh pengusaha atau investor yang melakukan kegiatan usaha di Lampung Selatan harus patuh dan taat pada aturan yang berlaku.
Ariswandi juga menjelaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap sejumlah perusahaan yang ada di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. (Pranata)