LAMPUNG1.COM, Dengan berbekal hasil rekaman CCTV, ahirnya jajaran kepolisian Kota Metro, membekuk dan mengamankan 2 karyawan toko alat kendaraan bermotor, yang diduga kuat sudah sering melakukan aksi pencurian di tempatnya bekerja.
Wakapolres Kota Metro, Kompol Radius Utama, menjelaskan inisial ke-2 karyawan yang diduga menjadi tersangka pencurian di toko tempat mereka bekerja ini, adalah D warga Metro Timur – Kota Metro, dan W warga Kecamatan Punggur – Lampung Tengah.
Polisi menetapkan dan menangkap ke-2 tersangka setelah menerima laporan dari pihak Toko Megah Jaya Motor, yang juga melampirkan data rekaman CCTV selama beberapa bulan terahir, yang memperlihatkan dengan jelas modus operandi yang dilakukan oleh 2 karyawan nakal tersebut, dalam menjalankan aksi kejahatannya.
Dalam rekaman tersebut, ke-2 tersangka melakukan aksi kejahatan, saat kondisi toko sedang ramai konsumen, dengan cara memasukkan alat kendaraan bermotor kedalam baju mereka, kemudian ke-2 tersangka berjalan keluar, dan menyembunyikan barang curiannya di lahan kosong, yang lokasinya tidak jauh dari toko tempat mereka bekerja.
“Dari tangan ke-2 tersangka, polisi juga menyita barang bukti kejahatan, berupa Prodo Kopling Xenia dan Avanza, Teriod Truk Cold Diesel, Stater Hino Ranger, Kampas Rem Toyota Kijang”, jelas Wakapolres Kota Metro. (Arb)
ngak kerja pengen kerja,udh kerja jadi pencuri ni orang