LAMPUNG1.COM, Ratusan polisi sempat kewalahan, saat berusaha menenangkan ratusan warga Kecamatan Labuhan Maringgai, yang mengamuk, dan merusak rumah Kepala Desa Margasari, serta berusaha menyandera Camat, karena menduga aparat pemerintah tidak berpihak pada masyarakat.
Kerusuhan ini di duga di picu oleh aktifitas penambangan pasir di pulau Sekopong, yang dilakukan oleh PT Sejati 555 Sempurna Nuswantara, yang diduga Ijin Lingkungannya bermasalah, atau diduga di palsukan, dengan bantuan aparat desa.
Warga masyarakat sangat keberatan jika Pulau Sekopong dikeruk pasirnya, karena di khawatirkan tidak ada lagi penangkal ombak, apalagi jika kapal tongkang berkapasitas 3500 kubik sudah beroperasi, gelombang ombaknya akan merusak bagan-bagan ikan milik nelayan
“Kita sudah berkali-kali meminta kepada pemerintah, agar jangan sampai perusahaan tersebut melakukan aksi penambangan pasir, tetapi ternyata tidak di gubris, sehingga hal ini yang memicu persoalan ini jadi mencuat” ujar warga masyarakat.
Buntut dari persoalan ini ahirnya, pada Kamis (11/8), ratusan warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, mengamuk dan melakukan aksi pengerusakan rumah kepala Desa Margasari yang diduga ikut membantu kelancaran perusahaan dalam melakukan aktivitas penyedotan tambang pasir.
Ratusan warga yang sudah tidak mampu menahan emosinya, langsung menghancurkan rumah kepala desa, dengan cara melempari batu dan kayu hingga kondisi rumah hancur berantakan, tanpa bisa lagi di bendung oleh petugas kepolisian.
Belum puas dengan aksi ini, warga juga sempat berupaya menyandera Camat Labuhan Maringgai, tetapi berhasil di gagalkan oleh petugas kepolisian, yang segera berusaha langsung membubarkan amukan massa ini dengan cara menembakkan peluru hampa dan gas air mata.
“Saat ini kita sudah berhasil menenangkan warga masyarakat, tetapi tetap standby di lokasi kejadian, untuk mengantisipasi hal-hal lain yang mungkin akan terjadi”, jelas Kapolsek Labuhan Maringgai. (Ded / Arb)
karena baginya ngk rata jadi ribut ni tambang pasir