LAMPUNG1.COM, Bandar Lampung – Harga gabah Kering Panen (GKP) baik ditingkat petani maupun penggilingan pada bulan Juli mengalami kenaikan hingga 4,97 persen, dari Rp.4.077,08/Kg menjadi Rp.4.279,77/Kg dan ditingkat penggilingan dengan kelompok kualitas yang sama naik sebesar 4,51% dari Rp.4.171,67/Kg menjadi Rp.4.359,77/Kg.
Pada ekspose BPS kemarin, Senin (1/8) di ruang rapat BPS Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum mengungkapkan harga GKP tertinggi tingkat petani terdapat di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah dengan varitas Ciherang mencapai Rp.4.600/kg .
Sedangkan harga terendah mencapai Rp.3.700/kg dengan Varietas Muncul dan IR64 terdapat di Kecamatan Palas, Sragi dan Penangahan Kabupaten Lampung Selatan, yang sama dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yakni Rp. 3700/kg.
Kenaikan harga gabah juga berdampak pada harga beras berkualitas maupun premium pada Toko Tani Indonesia (TTI) yang telah dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Bachtiar Basri pada 11 Mei 2016 lalu.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Lampung Kusnardi, menjelaskan harga beras premium di TTI ikut merangkak naik menyesuaikan harga gabah, dari sebelumnya Rp. 7.500/kg kini menjadi Rp. 7.900/kg, yang berlaku pada 1 Juni 2016. (Red)
what??
gila gila
wow nambah sugih bae
besokmah jadi petani aja lh
aman para petani lampung dg kenaikan harga gabah