[youtube width=”100%” height=”340″ src=”LUYIXwOnMh0″][/youtube]
LAMPUNG1.COM, Tulang Bawang Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat akan mengkroscek ulang pendataan yang dilakukan oleh PPK, bila terdapat kecurangan, Ismanto mengatakan akan menindak dan memberi sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Ismanto, dalam rapat koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dalam rangka menyatukan pandangan dan pemahaman untuk pendataan jumlah penduduk di tingkat Kecamatan yang terdapat di sembilan Kecamatan di Tulang Bawang Barat.
Hadir dalam rakor yang berlangsung di media center KPU setempat itu, Ketua KPU Ismanto dan Sekretaris KPU Markurius, pagi tadi (18/8).
Ketua KPU Ismanto, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan seluruh perangkat panitia pemilihan Kecamatan yang merupakan tahap awal persiapan dalam pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mendatang.
Dalam kurun waktu tiga puluh hari yang dimulai 19 Agustus 2016, seluruh PPK harus bekerja ekstra untuk mendata melalui KTP maupun Kartu Keluarga (KK), yang nantinya akan diserahkan langsung ke KPU setempat, guna pemutakhiran data yang ditindaklanjuti melalui surat suara yang harus di persiapkan. (Hamid/Taufik)
perlu itu kepastian data pemilih nanti da pemilih susupan pak