LAMPUNG1.COM, Lampung Utara – Pelatihan paralegal yang ditujukan untuk Pemerintah Desa se-Kabupaten Lampung Utara ini diikuti 54 perwakilan desa yang ada Kabupaten yang berjuluk “Ragem Tunas Lampung”.
Acara yang digelar oleh Advokat dan Konsultan Hukum Amcha bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kotabumi berlangsung di Aula STIH, Rabu (24/8/2016).
Ketua Advokat Amcha Lampung Utara Candra Guna menjelaskan, dari 54 desa yang mengikuti pelatihan, masing-masing desa berhak mengirim 2 orang untuk mengikuti kegiatan. Nantinya para peserta akan dibagi menjadi 2 kelompok dan akan mengikuti pelatihan tersebut selama dua hari.
“Untuk persertanya dari 54 desa, masing-masing desa berhak menghadirkan 2 orang perwakilan. Dan acara ini kita bagi menjadi dua kelompok, pelaksanaannya hari ini dan besok” kata Chandra.
Selain itu, Chandra mengatakan tujuan pelatihan ini untuk melatih paralegal dan memberikan penjelasan terkait tugas pokok dan fungsi para perangkat desa sesuai dengan jabatan yang telah diberikan oleh Kepala Desanya.
“Pematerinya dari Kejaksaan, STIK Muhammadiyah, Polres, dan pihak dari Inspektorat Lampung Utara” tambah Chandra.
Melalui pelatihan ini diharapkan para aparatur desa bisa melayani warganya dalam setiap persoalan yang terjadi di desanya dengan cara kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum.
“Salah satu tujuannya mengurangi tindakan pidana yang sering terjadi ditengah-tengah masyarakat” pungkasnya (Faisol)