LAMPUNG1.COM, Tulang bawang Barat – Provinsi Lampung termasuk dalam pembekuan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.
DAU Provinsi Lampung yang dibekukan sebesar Rp. 239,28 Milliar.
Alasan Kementrian keuangan membekukan DAU Provinsi Lampung karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung mencapai 42 persen.
Pada Juli 2016, saldo kas Lampung tercatat Rp. 400 Milliar.
Pembekuan DAU dapat mempengaruhi keuangan Lampung, terlebih sebagai gerbang Sumatera Provinsi Lampung sangat membutuhkan anggaran yang tidak sedikit guna pembangunan didaerahnya, salah satunya Tulang Bawang Barat.
Sri Mulyani menunda penyaluran DAU tahun ini sebesar Rp. 19,4 Milliar yang merupakan jatah 169 Pemda.
Kebijakan ini diambil dalam rangka penyesuaian porsi belanja Negara pada paruh kedua tahun 2016.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016. (Taufik/Hamid)