LAMPUNG1.COM, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) bersama DRPD setempat menggelar Rapat Paripurna, Senin (1/8). Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati, Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, SKPD se-Kabupaten Lampung Utara.
Paripurna tersebut dalam rangka membahas usul Prakarsa DPRD Lampura tahun 2016 mengenai 2 Raperda, yakni Penataan Mini Market dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Raperda Kewajiban Sosial Pelaku Usaha dalam Pengembangan dan Pembinaan Masyarakat dan Lingkungan Sekitar.
Selain rapat membahas 2 Raperda tersebut, pada kesempatan yang sama juga berlangsung Rapat Paripurna dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampura Tahun Anggaran 2015.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan membahas 3 Raperda mengenai rencana detail Tata Ruang Kecamatan Kotabumi, Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Abung Selatan, Sungkai Jaya, Bukit Kemuning dan Abung Barat tahun 2016-2036. (Faisol)
lanjutkan
pikirkan matang” ya pak
tata yang strategis ya pak
penataan yang gmna tuh ?