LAMPUNG1.COM, Pesawaran – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2016, Kamis (18/8/2016).
Acara berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten setempat. Bupati Dendi Ramadhona mengatakan, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2016 berkat upaya Pemda dengan dorongan DPRD Pesawaran. Hasilnya, Kabupaten Pesawaran tahun ini mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Pusat sebesar 131 miliar rupiah.
“Pemerintah Pusat yang telah menggelontorkan tambahan dana alokasi khusus pada perubahan APBN tahun ini sebesar 131.039.678.000 rupiah” terang Bupati dalam Paripurna Penandatanganan MOU KUPA PPAS bersama DPRD.
Melalui dana tersebut Pemda setempat rencananya akan melakukan percepatan pembangunan dibidang infrastruktur. Tujuanya untuk memperkuat konektivitas antar wilayah yang ada.
“Kita bangun sarana infrastruktur secara lebih merata di seluruh Kecamatan di Pesawaran, guna memperkuat konektivitas antar wilayah dan memperkecil ketimpangan serta kesenjangan sosial” papar Bupati.
Upaya tersebut, lanjut Bupati, dilakukan dengan merubah pola pikir kita untuk lebih progresif, optimis, dan inovatif menuju kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan Kabupaten Pesawaran. (Eri/Chaidir)
mantttttaaapppppp
dana untuk kepentingan rakyat…
dipake yang bener ya….. inget amanah…
luar biasa gebrakan duiet bupati dan wakil bupati pesawaran,selain dpt dukungan masyarakat juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan prov lampung,sukses pak bupati…