LAMPUNG1.COM, Setelah jajaran Polsek Labuhan Ratu, berhasil mengamankan R (50), warga Rajabasa Lama, pada Selasa (2/8) kemarin, kini giliran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lampung Timur, berhasil membekuk 2 tersangka lainnya, yang juga terlibat dalam kasus perampokan yang menimpa Miswan (60), warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, pada (25/7) lalu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Andreas, menerangkan inisial ke-2 tersangka ini masing-masing adalah DR (36) warga Kecamatan Batanghari Nuban, serta BS (34) warga Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.
“Ke-2 tersangka ini terpaksa kita lumpuhkan dengan senjata api, karena sempat berusaha melarikan diri, Tersangka DR kita temukan di tempat persembunyiannya di wilayah Kota Metro, sementara BS kita berhasil bekuk di wilayah Ketapang Lampung Selatan”, terang Kasat Reskrim Polres Lampung Timur.
Pihak kepolisian juga tengah memburu beberapa tersangka lainnya, namun dari ke-2 tersangka ini, petugas berhasil amankan barang bukti rokok dan pistol mainan, untuk melengkapi berkas penyidikan terkait perkara ini. (Riz)
harus begitu pak polisi liat kekejaman mereka sat beraksi