[youtube width=”100%” height=”340″ src=”vwAxsuVOzJU”][/youtube]
LAMPUNG1.COM, Tulang Bawang Barat – Sejumlah kalangan anggota dewan dan Kepala Tiyuh di Tulang Bawang Barat mengkritik keras rencana studi banding yang akan dilakukan oleh perangkat desa terdiri dari Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) ke Bandung dan Bali pada 16-20 September 2016 menggunakan dana desa Rp. 20 Juta per Desa.
Kegiatan tersebut dinilai tidak sejalan dengan tujuan Pemerintah Pusat sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang kucuran dana desa yang fungsinya adalah untuk mensejahterakan masyarakat melalui padat karya.
Dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat seharusnya digunakan sebagaimana mestinya, seperti perehapan jalan atau onderlagh, lapen, sumur bor, dan pembangunan lainnya demi kemajuan Desa.
Hal ini menuai kritikan dari berbagai pihak, diantaranya Kepala Tiyuh Tirta Kencana Samidi dan anggota DPRD Tulang Bawang Barat Paisol, yang secara tegas meminta aparatur Tiyuh selaku penguasa anggaran untuk mempertimbangkan kembali rencana studi banding yang diduga akan bersumber dari dana desa tahap pertama tahun 2016 ini. (Taufik/Hamid)
Wahh,kok bisa lh
Wah
wah..wah kok dana desa di gunakan tuk jalan-jalan,perlu ini pengusutan oleh pihak2 terkait kl memang bnr terjadi