LAMPUNG1.COM, Jajaran kepolisian menggelar proses rekonstruksi terhadap 2 orang pemuda yang diduga sebagai tersangka dalam aksi pencurian keramik, yang di lakukan di rumah saudaranya sendiri, di wilayah hukum Polsek Metro Utara, Kota Metro.
Dalam proses rekonstruksi yang di saksikan warga masyarakat ini, ke-2 tersangka hanya mampu menunduk malu, karena sempat menjadi bahan ejekan masyarakat, yang ternyata sudah lama merasa resah dengan ulah ke-2 tersangka yang sering bermabuk-mabukan.
Wakapolsek Metro Utara, Iptu Suhadi, menerangkan bahwa ke-2 tersangka yang berinisial SG (36) dan LS (22) warga Kelurahan Banjarsari, Metro Utara ini, dalam proses pemeriksaan mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian, karena tidak mampu menahan hasrat untuk minum-minuman keras, tetapi tidak memiliki uang.
“Mereka ini mencuri di rumah kakaknya sendiri, karena membutuhkan uang, untuk membeli minuman keras, atau mabuk-mabukan”, ujar Wakapolsek Metro Utara.
Dari tangan ke-2 tersangka polisi mengamankan 11 dus keramik, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio BE 5063 Fu, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait perkara tindak pidana pencurian keramik tersebut. (Mada)
mau jadi apa anak muda seperti ini ya..?