LAMPUNG1.COM, Tanggamus – Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Upacara Pelantikan Satgas Anti Radikal, Komunis, dan Teroris, di Lapangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Kamis (20/10).
Peserta upacara adalah TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, serta sepuluh Anggota Satgas perwakilan Pekon se-Kabupaten Tanggamus. Hadir juga Uspida Kabupaten Tanggamus, seluruh Kepala SKPD, Camat dan Kepala Pekon se-Tanggamus.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Samul Hadi mengatakan pembentukan Satuan Anti Radikalisme, Komunisme, dan Terorisme tingkat Pekon ini untuk mengantisipasi masuk dan berkembangnya paham radikalisme, komunisme, dan terorisme di Kabupaten Tanggamus.
Nantinya, Satgas ini akan melaksanakan berbagai tugas seperti penyuluhan hukum, kampanye, penyebaran pamflet, dan ronda pekon.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan MoU Satgas Anti Radikal, Komunis dan Teroris Kabupaten Tanggamus, yang ditandatangani oleh Kapolres, Dandim 0424, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan, Ketua DPRD, Ketua MUI Kabupaten Tanggamus, disaksikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus Samul hadi. (Afta/Bhn)