LAMPUNG1.COM, 2 orang yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan, yang ulahnya sangat meresahkan masyaarakat, khususnya para pengedara truk di jalan raya Mataram Baru, Lampung Timur, ahirnya di bekuk jajaran kepolisian setempat, pada Sabtu (22/10) malam.
Kapolsek Mataram Baru, AKP M Faisal, menjelaskan, bahwa inisial ke-2 tersangka ini, masing-masing adalah AF (23) dan UM (17) warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, sementara yang menjadi korbannya adalah para pengemudi kendaraan yang di dominasi Truk dan Pick Up, yang melintas di jalan raya.
Para tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Supra, dengan nomor polisi B 6435 VAR, diduga beraksi dengan cara mengejar dan menghentikan laju kendaraan truk atau pick up yang melintas, dan memaksa sopir untuk memberikan sejumlah uang.
“Para tersangka ini biasanya mengejar dan memepet truk atau mobil pick up yang melintas di jalan raya, kemudian meminta sejumlah uang, kepada para sopir, dengan alasan untuk membeli rokok”, jelasnya.
Saat ini ke-2 tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor yang di gunakan oleh para tersangka, serta uang tunai puluhan ribu rupiah, yang diduga hasil pemerasan, telah di amankan di Mapolsek Mataram Baru, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Eko Arif)
Sikat abs aj preman2 yg ada pak biar aman