LAMPUNG1.COM, Lampung Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura), mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Tahun 2016.
Ketua DPRD Lampung Utara Rahmat Hartono, mengatakan rapat paripurna dihadiri 43 orang anggota dewan, maka kourum rapat terpenuhi dan dapat dilangsungkan dengan pembacaan hasil pembahasan badan anggaran. Lalu dilanjutkan dengan pengesahan rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda, Selasa (11/10).
Setelah menyampaikan laporan atas hasil kerja Banang dalam rapat paripurna, juru bicara panitia badan anggaran DPRD Lampung Utara Nurdin Hamim, berpantun.
“Pakai baju bahan dari katun. Kami dapat dari Pariaman, indahnya banyak pantun lebih indah kalau ada kiriman,” ujar Nurdin Hamim.
Pantun keduanya, yakni “Indahnya eksekutif berpantun, lebih indah kita berdoa kepada tuhan. Marilah kita bersifat santun bersama setujui perubahan,”.
Sementara, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, setelah menyampaikan pendapat akhir dalam rapat paripurna itu juga melantunkan pantun dengan mengharapkan dukungan untuk pembangunan di daerah dapat terus berjalan dengan baik.
“Bersih-bersih di hari Jumat untuk kesehatan dan keindahan. Terima kasih Dewan yang terhormat APBD Perubahan telah disahkan,” ujar orang nomor satu di jajaran Pemkab Lampura itu.
Menyambut pantun sang Bupati, Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara Yusrizal, juga melantunkan pantunnya. “Bermain pantun sudah biasa. Pantun disusun agar tertata. Kalau lah semua hampir sempuna. Janganlah lupa dengan para media,”. (Faisol)
Sip
aman ni lampura krn pemkab dan dprdnya sudah sejalan