LAMPUNG1.COM, Pesawaran – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesawaran setujui sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dengan rincian masing-masing empat Raperda inisiatif DPRD dan lima Raperda yang diprakarsai oleh Pemkab Kabupaten Pesawaran, Senin (10/10).
Persetujuan Raperda dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Pesawaran ini, diantaranya Raperda prakarsa legislatif yang telah menjadi Peraturan Daerah (Perda) yakni tentang pengelolaan keuangan desa, tentang rencana induk pengembangan pariwisata, tentang perlindungan dan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup, serta tentang pendidikan berbasis budaya.
Sedangkan Raperda inisiatif eksekutif yang sudah menjadi Perda, yakni tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, tentang perubahan Perda Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2010 mengenai pajak hiburan, tentang pengendalian menara telekomunikasi, perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2013 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, dan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. (Eri)
Sip
mantappppppppppppppppp…………………………………….
keren keren
semoga tidak ada masalah
semoga berjalan lancar
semoga apa yang diharapkan dapat terwujud
Terimakasih lampung1.com atas infonya