LAMPUNG1.COM, Puluhan unit alat komunikasi telepon genggam atau HP, serta beberapa alat terlarang lainnya, berhasil di sita dalam Razia mendadak yang di gelar Petugas Lapas Kelas II A Kota Metro, pada Selasa (11/10).
Kapalas Metro, Teguh Widodo, menjelaskan bahwa kegiatan razia di lingkungan sel atau ruang tahanan 522 warga binaan ini, di gelar secara mendadak dan rutin, dengan jadwal bervariasi, sehingga tidak dapat di duga-duga oleh para tahanan atau narapidana, yang menjalani hukuman di dalam Lapas tersebut.
Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang, serta untuk menekan adanya dugaan kegiatan kriminalitas yang mungkin masih di lakukan secara terorganisir, oleh warga binaan, dari dalam Lapas kelas II A Kota Metro tersebut.
“Kita tidak mau kecolongan, makanya kita rutin gelar razia terhadap warga binaan, dengan jadwal yang mendadak, setiap waktu, dengan tujuan menghindari para tahanan atau narapidana membawa masuk barang terlarang, termasuk alat komunikasi, yang dapat di gunakan untuk melakukan aktifitas kejahatan yang terorganisir”, jelasnya.
Pihaknya juga sudah melakukan pendataan, tentang kepemilikan puluhan alat komunikasi atau HP yang berhasil di temukan dalam kegiatan razia tersebut, untuk selanjutnya akan di berikan tindakan serta sangsi tegas, terhadap para pemiliknya, antara lain, dengan menghapus hak warga binaan untuk mendapat jatah Remisi atau Pengurangan masa hukuman selama 1 tahun. (Mada)
kok hp bisa lolos apa gunanya aparat lapas yg jaga di gajih dari uang rakyat