LAMPUNG1.COM, Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Puskesmas Pasir Sakti Lampung Timur, menjadi korban penipuan pengangkatan PNS, oleh seseorang yang mengatasnamakan kepala Badan Kepegawaian Dan Diklat Daerah (BKDD) setempat.
Pelaku tindak pidana penipuan, menjalankan aksinya dengan cara menghubungi korban, lewat telepon, dan memberi kabar tentang rencana pengangkatan korban yang masih berstatus TKS, sebagai PNS, dan meminta korban untuk mendatangi kantor BKDD Lampung Timur.
Tetapi saat dalam perjalanan, pelaku kembali menelepon, dan meminta korban untuk tidak usah mendatangi kantor BKDD dengan alasan tertentu, dan justru memerintahkan korban mentransfer uang sebesar 3 dan 2 juta rupiah, serta meminta korban mengirim pulsa elektrik.
Kepala BKDD Lampung Timur, Okta Heri Alsyah saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut, dengan tegas membantah, dan mengatakan bahwa hal tersebut adalah aksi penipuan, yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Padahal pihaknya selama ini, sudah sering menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang-orang yang mengaku dari BKDD, apalagi sampai meminta uang, dengan janji akan diangkat sebagai PNS.
“Penipuan semacam ini, sudah sering terjadi, dan kami sudah beberapa kali menyampaikan himbauan untuk berhati-hati dan tidak percaya,” kata Okta Heri Alsyah.
Dirinya menegaskan bahwa, sejak adanya Moratorium, maka tidak ada lagi yang boleh melakukan pengangkatan PNS, termasuk di Kabupaten Lampung Timur, hingga ada keputusan terbaru dari pemerintah. (Riz)
modus baru lagi ni penipuan