LAMPUNG1.COM, Saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Lampung Timur, pada Rabu (26/10), Kapolda Lampung, Brigjen Sudjarno, menyatakan Kabupaten Lampung Timur, merupakan salah satu jalur, yang rawan terjadi tindakan pungutan liar (Pungli).
Untuk memberantas kegiatan Pungli tersebut, Kapolda Lampung, akan berpatokan pada aturan hukum yang ada, salah satunya Keputusan Presiden No 87 tahun 2016, dengan membentuk Satgas Pemberantasan Pungli, yang saat ini sudah di mulai oleh Irwasum Polda Lampung, dengan tetap akan melibatkan tim terkait lainnya.
“Pemberatasan Pungli di wilayah Hukum Polda Lampung, menjadi salah satu skala prioritas, dengan target, di Internal Polri, maupun di Eksternal Polri”, Tegas Kapolda Lampung.
Pihaknya ingin jajaran kepolisian bukan hanya mampu memberantas, dan menindak warga masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum, tetapi juga harus mampu menindak tegas oknumnya, yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk tindakan Pungli.
“Polisi harus terus meningkatkan citra positifnya kepada masyarakat, dengan memberikan bukti secara transparan, bukan cuma mampu menindak warga masyarakat, tetapi juga berani menindak tegas oknum-oknum polisi yang nakal”, tambahnya. (Eko Arif / Riz)