LAMPUNG1.COM, Tulang Bawang – Zaman memang sudah demikian canggih, demonstrasi tidak perlu lagi dengan massa ratusan atau ribuan orang. Cukup beberapa orang saja berpoto dengan kertas karton yang bertuliskan tuntutan, lalu diunggah di medsos, maka tuntutan anda akan segera diakomodir.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Forliga (Forum Lintas Lembaga) yang baru beberapa hari dibentuk oleh 12 Lembaga LSM yang ada di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba).
Beberapa akun facebook anggota Forliga mengunggah beberapa poto mereka dengan beberapa tuntutan kepada DPRD setempat, dan menyatakan akan turun kejalanan sebagai aksi demo.
Baru kemarin mereka mengunggah photo-photo mereka di medsos, hari ini (19/10) pihak Setwan DPRD setempat telah memanggil mereka untuk berdialog.
Demo ala Forliga ternyata cukup efektif, tanpa harus mengeluarkan dana untuk menggalang massa, mereka bisa menyampaikan pesan dan tuntutan apa yang mereka mau.
Namun apakah demo ala Forliga ini tidak melanggar UU ITE yang dapat dituntut sebagai Pasal penghinaan dan pencemaran nama baik ? Kita lihat saja perkembangannya. (Yahya Affyt)