LAMPUNG1.COM, Institusi DPRD Lampung Timur, meminta kepada seluruh aparat penegak hukum untuk melakukan proses pemeriksaan secara mendalam dan mengambil langkah hukum tegas, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, untk mengusut tuntas “Carut-Marutnya” Managemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Guruh, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, Purwianto, mengungkapkan bahwa meski sudah sering kali di berikan Subsidi atau “Kucuran” dana dari APBD yang jumlahnya milyaran rupiah, ternyata hingga saat ini, BUMD milik Pemerintah Lampung Timur ini, belum bisa memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan laporan keuangannya selalu Rugi alias Bangkrut.
Dalam Rapat dengar pendapat (Hearing) dengan pihak PDAM Way Guruh, ahirnya Komisi III DPRD Lampung Timur, mencurigai beberapa hal, yang diduga menyebabkan kondisi BUMD Lampung Timur tersebut semakin terpuruk, antara lain yaitu seringnya Oknum PDAM Way Guruh asal “Tembak” saat melakukan penagihan kepada Konsumen, karena memang hingga saat ini BUMD tersebut, tidak memiliki Meteran, serta masih banyaknya Sambungan “Gelap” yang jumlahnya ratusan, yang tidak bisa di pertanggung-jawabkan laporan keuangannya.
“Kami bingung, kenapa BUMD yang kondisinya buruk seperti ini, masih saja di pertahankan, karena keberadaannya bukan memberikan kontribusi, malah jadi beban keuangan daerah, maka dari itu kita minta aparat hukum, untuk memproses dan jika memang terbukti ada yang tidak beres, silahkan di tindak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku”, tegasnya. (Eko Arif)
Gimna tuh
semoga bisacepat selesai semua masalahnya
sabar aja pak
sabar ae
semoga bisa cepat diatasi
gimana ngk bangkrut semuanya cari kesempatan untuk ke untungan pribadi